News  

Gelar Sosialisasi, BKPSDMD Kota Ternate Harap Kinerja ASN Lebih Terarah

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly ketika memberi sambutan (Foto: Istimewa).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar Sosialisasi Teknis Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian di lingkup Pemkot Ternate, Kamis (3/2).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Hotel Veliya itu diikuti sejumlah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate.

Kepala BKPSDMD Ternate, Samin Marsaoly menyampaikan sosialisasi ini bertujuan menambah wawasan dalam menangani permasalahan di bidang kepegawaian bagi ASN di lingkungan Pemkot Ternate.

Menurut Samin, seiring perkembangan zaman banyak regulasi bidang kepegawaian yang mengalami perubahan. Dengan begitu sosialisasi perlu dilakukan guna mewujudkan birokrasi yang bermuarah pada undang-undang yang berlaku.

“Banyak regulasi yang telah direvisi atau dirubah oleh pemerintah pusat, sehingga kami berharap, dengan sosialisasi ini, manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dapat menyesuaikan dengan regulasi-regulasi terbaru,” ujarnya.

Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021, sebut Samin, merupakan peraturan baru terkait sistem manajemen kinerja yang mempunyai perbedaan dengan pengaturan SKP sebelumnya.

Selain itu, lanjut Samin, sosialisasi PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN juga disampaikan kepada peserta sosialisasi.

“Ada dua narasumber dari BKN yang dihadirkan untuk memberikan pemahaman dan tata cara implementasi PP nomor 30 tentang penilaian kinerja PNS dan PP 94 2021 tentang disiplin ASN,” kata Samin.

Sosialisasi ini diharapkan dapat merubah sistem dan administrasi kepegawaian di lingkup Pemkot Ternate supaya lebih tertib, terarah dan selaras dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Terlibat Dugaan Korupsi Irigasi di Sula, Ini Kata Ketua DPRD