News  

Gelora Jadi Satu-satunya Partai Baru yang Penuhi Komposisi Caleg Kota Ternate

Jajaran pengurus dan anggota Partai Gelora Indonesia Kota Ternate. Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Berdasarkan hasil penetapan tersebut, partai Gelora Indonesia menjadi satu-satunya partai baru yang memiliki komposisi bacaleg 100 persen di semua Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Ternate.

Terkait hal itu, Ketua Partai Gelora Kota Ternate Ibnu Wahab Laitupa mengatakan, pihaknya memang telah mempersiapkan bacaleg sejak akhir 2020 lalu, dengan melakukan survey internal dan menetapkan indikator untuk para kandidat yang akan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui partai Gelora.

Menurut Ibnu, sebagai pendatang baru, partai Gelora sudah sering menorehkan sejumlah catatan positif.

“Beberapa di antaranya adalah menjadi partai yang menyelesaikan verifikasi keanggotaan dengan pemenuhan angka minimal sangat cepat dalam kurun waktu kurang dari 3 hari,” kata Ibnu kepada cermat, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Ia bilang, Gelora juga merupakan satu-satunya partai dengan keanggotaan yang tidak mendapatkan komplain masyarakat.

Baru-baru ini, kata dia, Gelora juga masuk dalam daftar 6 partai pertama-tama yang dinyatakan memenuhi Syarat (MS) keseluruhan.

“Tentunya semua ini dapat terlaksana atas dukungan dari berbagai lapisan masyarakat Kota Ternate, dan kami berharap dapat memelihara kondisi positif ini hingga hari pemilihan nanti,” cetusnya.

Ia juga optimis partai besutan Anis Matta itu siap menghadapi momentum Pemilu 2024 mendatang.

“Caleg di Gelora semuanya adalah kandidat yang siap bertarung, semua punya semangat dan peluang yang sama untuk menjadi wakil rakyat. Kami sangat optimis Gelora Kota Ternate dapat menghadirkan kursi dan mengisi keterwakilan di legislatif,” tandas Ibnu yang juga calon anggota DPRD Kota Ternate Dapil 2 Ternate Selatan dan Moti (RLS).

Baca Juga:  Kejari Ternate Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api Hasil Kejahatan

———

Editor: Rian Hidayat Husni