Kabupaten Halmahera Selatan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu, 29 Mei 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut.
Predikat tersebut diberikan berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas LKPD Halmahera Selatan tahun anggaran 2023.
“Tentu ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ucap Bassam.
Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Halsel ini mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas atensi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan pada Kab/Kota Se- Provinsi Maluku Utara.
“Dan kepada unsur di Pemerintah Daerah kami juga sampaikan terimakasih telah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan daerah, mari terus bersama berkomitmen membangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing,” ujarnya.