News  

Jabat Dirkrimsus Polda Malut, Kombes Pol Asri Janji Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Affendy. Foto: Samsul L

Kombes Pol. Asri Effendy kini resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) secara bersamaan dengan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda yang dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, Jumat, 10 Januari 2025.

Kombes Pol. Asri Effendy yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reskrim, kini telah menjabat Direktur Reskrimsus menggantikan posisi Kombes Pol Efriandi.

Setelah menjabat, perwira tiga bunga itu janji melakukan pendataan ulang sejumlah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Ditreskrimsus.

Pendataan kembali kasus ini, bukan hanya pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namum semua kasus yang ditangani akan dilakukan pendataan kembali.

“Akan kita data kasus-kasus yang ditangani, mana kasus yang sudah naik penyidikan dan mana kasus yang masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Pol. Asri Effendy.

Asri menambahkan, langkah ini, untuk memberikan kepastian hukum kepada para pelapor maupun terlapor.

“Kita upayakan dituntaskan supaya memberikan kepastian hukum ke semua kasus yang kita tangani,” tegasnya.

Asri meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi korupsi di Maluku Utara.

“Kalau ada indikasi korupsi dan memiliki bukti yang cukup, kami minta untuk segera melaporkan. Karena kita (Polisi) tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kejari Ternate Periksa Kepala BP2RD dan Direktur BPRS soal Retribusi Pasar
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi