News  

Jaksa Periksa 2 Saksi Kasus WKDH, 1 di Antaranya Mantan Sespri Wakil Gubernur Malut

Mantan Sespri Wakil Gubernur Malut, Sumiati saat diwawancarai. Foto: Samsul/cermat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan pemeriksaan 2 seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH).

Informasi yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit, inspektorat Maluku Utara menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Penemuan pengeluaran fiktif itu atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000

Pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp760.225.186

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 diketahui tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp.1.249.972.844.

Dua orang saksi yang diperiksa ini diketahui dari perencanaan WKDH dan mantan Sespri Wakil Gubernur Maluku Utara.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonformasi membenarkan soal pemeriksaan tersebut.

“Ya, kalo itu benar tadi kita ada lakukan pemeriksaan 2 saksi,” akuinya, Senin, 4 September 2023.

Mantan Sespri Wakil Gubernur, Sumiati pun mengakui kedatanganya di Kantor Kejati ini untuk memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Iya sebagai saksi, saya ditanyakan mengenai tupoksi, tugas-tugas dan anggaran yang saya ketahui,” akuinya.

Namun untuk anggaran, ia mengaku tidak mengetahui karena ia di bukan bagian bidang anggaran.

“Saya tidak tahu kalau soal anggaran,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Bassam Kasuba Resmi Diusulkan ke Kemendagri Jadi Bupati Definitif Halmahera Selatan