Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idrus mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa (Pemdes) untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan karena tahapan penetapan calon kepala daerah akan dilakukan pada Agustus 2024.
“Terkait tahapan ini, kami meminta kepada Pemda bahwa ada regulasi yang mengatur terkait netralitas ASN dan Pemdes,” kata Ahmad Idris, Rabu, 31 Juli 2024.
Ia bilang, dalam ketentuan peraturan dan Undang-undang, jelas, ASN dan Pemdes dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Peringatan ini kami sampaikan agar tidak ada pelanggaran netralitas. Karena Bawaslu tidak segan melakukan penindakan dan penegakan hukum bagi pihak yang sengaja melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
“Hal ini dilakukan agar pilkada dapat berjalan baik, jujur dan adil untuk kita semua,” pungkasnya.
—–
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi