KPU Provinsi Maluku Utara resmi menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencalonan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil wali kota di Kabupaten Halmahera Utara, Rabu, 17 Juli 2024 di Ball Room Green Land Hotel.
Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan, Rakor ini melibatkan divisi teknis penyelenggara, divisi hukum dan pengawasan, ketua-ketua KPU 10 kabupaten/kota dan kasubag teknis masing-masing kabupaten/kota.
“Kami juga melibatkan Operator Sistem Informasi pencalonan (Silon) dari 10 kabupaten/kota untuk hadir,” kata Mohtar.
Mohtar menyebut untuk pendaftaran pencalonan akan dimulai pada 24-26 Agustus 2024 mendatang. “Itu sudah mulai pengumuman pendaftaran pencalonan bakal calon. Kemudian di tanggal 27-29 Agustus pendaftarannya resmi dimulai,” ujarnya.
Rakor tersebut, menurut dia, membahas terkait syarat pencalonan dan calon kepala daerah. Karena itu, internal KPU Provinsi maupun kabupaten dan kota perlu mematangkan kesiapan.
Sekadar diketahui, pemateri dalam Rakor ini adalah pihak KPU, Polda dan Dinas Pendidikan Provinsi Malut. Diundangnya dinas pendidikan ini, kata Mohtar, ada kaitannya dengan salah satu syarat dalam pencalonan yaitu soal ijazah.
“Ijazah yang diisyaratkan ini tentunya kami mengharapkan agar tidak ada masalah dengan Ijazah, karena jika ada masalah, kami meminta agar Dinas Pendidikan memberikan penjelasan terkait dengan Ijazah tersebut dan tentunya dengan calon dan juga mengenai SKCK dari pihak kepolisian,” ujarnya.