News  

Kabur ke Halbar, Pelaku Pencurian di 7 Lokasi Ternate Akhirnya Tertangkap

Pelaku saat diamankan di Halmahera Barat. Foto: Istimewa

Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate bersama Polres Halmahera Barat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian berinisial DA di Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, pada Sabtu, 29 November 2025. Pelaku diketahui melarikan diri setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di Kota Ternate.

DA, yang merupakan seorang residivis, ditangkap terkait kasus pencurian di sejumlah tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Ternate, yaitu:

  1. Rumah makan di Kelurahan Akehuda
  2. Indekos di Kelurahan Dufa-dufa
  3. Indekos di Kelurahan Makassar Timur
  4. Rumah warga di Kelurahan Makassar Timur
  5. Pasar baju di Kelurahan Gamalama
  6. Pasar tingkat di Kelurahan Gamalama
  7. Kios di Kelurahan Gamalama

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Halmahera Barat. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Resmob Macan Gamalama dan Unit Tipidter Polres Halbar, sebelum tim gabungan bergerak menuju lokasi dan menangkap DA di salah satu rumah warga di Desa Payo.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, menjelaskan dalam interogasi awal, DA mengakui telah melakukan pencurian di Rumah Makan Sidodadi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

“Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di tujuh titik lain di Kota Ternate,” jelas Sudirjo.

Saat ini, DA telah dibawa ke Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah TKP yang disebutkan pelaku. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan serta berupaya mengungkap keberadaan barang bukti dan mengejar rekan-rekan DA yang turut terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gelar Reses, Reza Rinaldi Janji Tangani Masalah Anak Putus Sekolah di Ternate
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi