News  

Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 6 Notaris

Notaris yang dilantik. Foto: Istimewa

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, M. Adnan, pimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan notaris di empat Daerah di Maluku Utara.

Empat daerah yakni Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, dan Halmahera Tengah.

M.Adnan dalam sambutannya mengatakan, notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris, dan notaris diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya mempunyai kedudukan yang sangat penting, memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap tanggal, tempat, peristiwa, dan hubungan hukum yang dikehendaki oleh para pihak, akta autentik sebagai alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian terkuat dan terpenuh dihadapan sidang pengadilan, dengan akta autentik tersebut dapat diketahui secara jelas hak dan kewajiban para pihak, sehingga menjamin kepastian hukum dan sekaligus dapat menghindarkan adanya sengketa,” ucap M. Adnan, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga:  Malut United Rekrut Frets Butuan Perkuat Lini Depan
Penulis: Samsul Hi Laijou