Kantor Bahasa Malut Resmi Gelar FTBI 2023

Peserta menyaksikan tampilan tarian tradisional dalam pembukaan FTBI 2023.

Kantor Bahasa Maluku Utara (Malut) resmi menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2023 tingkat provinsi. Kegiatan ini diikuti peserta perwakilan lima kabupaten dan kota yang berlangsung di Ballroom Sahid Bela Ternate, Jumat, 17 Agustus 2023.

Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara Arie Andrasyah Isa mengatakan, pelaksanaan FTBI ini sebelumnya melalui sejumlah rangkaian, mulai dari rapat koordinasi, diskusi kelompok, hingga penyusunan silabus revitalisasi bahasa daerah.

Arie menuturkan, kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan FTBI yang saat ini tengah berjalan.

“FTBI dilaksanakan selama 3 hari yang bertujuan memberikan apresiasi kepada para tunas muda pewaris bahasa daerah di 5 kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Dia menyebut FTBI mengundang total 120 siswa, 15 pendamping dan 10 pengajar utama bahasa daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kehadiran bapak dan Ibu kepala dinas yang diharapkan dengan hadirnya bapak dan ibu dapat menjadi penyemangat bagi siswa dan guru,” ucapnya.

Arie menambahkan, kelima kabupaten dan kota itu yakni Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Halmahera Selatan, Kota Ternate, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Sementara Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, Hafidz Muksin menjelaskan, catatan UNESCO dalam 30 tahun terakhir menyebutkan ada 200 bahasa daerah di dunia yang punah atau tidak lagi ada penuturnya.

Di Indonesia ada 718 bahasa daerah bahkan 11 di antaranya juga sudah punah.

“Ada bahasa daerah yang kondisinya kritis, dan ada yang terancam punah. Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua,” ucapnya.

Terkait hal itu, ia mengatakan, sejatinya menjadi tanggungjawab semua pihak, “baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, orang tua, kepala sekolah, guru, pengawas, maupun komunitas.”

“Kami harapkan revitalisasi bahasa daerah akan menumbuhkan rasa cinta terhadap bahasa daerahnya dan akan menumbuhkan rasa bangga menggunakan bahasa daerahnya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sekda Halbar Dicecar 21 Pertanyaan saat Diperiksa Kejati Maluku Utara Selama 8 Jam

——

Editor: Rian Hidayat Husni