Kebaya Perlawanan

Sophia, penulis

Oleh: Sophia

 

SETIAP peringatan Hari Kartini, kebaya hadir sebagai simbol yang hampir tak terpisahkan dari identitas perempuan Indonesia. Di sekolah, kantor, hingga ruang-ruang publik, perempuan mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini. Namun, di balik estetika dan seremonial tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah kebaya sekadar simbol tradisi, atau dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan?

Secara historis, kebaya berkembang sebagai pakaian perempuan di berbagai wilayah Nusantara sejak masa kolonial. Ia tidak hanya mencerminkan identitas budaya, tetapi juga merepresentasikan struktur sosial dan relasi kuasa. Dalam masyarakat feodal dan kolonial, tubuh perempuan diatur melalui norma berpakaian yang menekankan kesopanan, keteraturan, dan kepatuhan. Kartini sendiri hidup dalam konteks ini. Sebagai perempuan bangsawan Jawa, ia mengenakan kebaya dalam kesehariannya.

Dalam perspektif Michel Foucault, tubuh bukan sesuatu yang netral. Ia adalah “teks” yang ditulis oleh norma sosial: bagaimana perempuan harus berpakaian, bersikap, hingga mengekspresikan diri. Karena itu, ketika perempuan menggunakan simbol tertentu di tubuhnya, pakaian, gaya rambut, atau ekspresi visual, mereka sebenarnya sedang berinteraksi dengan sistem kuasa. Konsep ini sejalan dengan pemikiran Simone de Beauvoir yang menyatakan bahwa identitas perempuan adalah hasil konstruksi sosial. Ungkapan terkenalnya, “One is not born, but rather becomes, a woman,” menegaskan bahwa pengalaman menjadi perempuan dibentuk oleh norma dan kekuasaan sosial, bukan semata-mata oleh anatomi.

Artinya, kontrol atas tubuh perempuan misalnya dalam hal seksualitas, reproduksi, atau cara berpakaian sering kali ditentukan oleh sistem sosial, bukan oleh pilihan bebas perempuan itu sendiri. Hal ini menunjukkan betapa kuasa bekerja atas tubuh perempuan. Baik symbol atau tradisi lainnya yang menyublin ruang gerak perempuan sebagai individu merdeka adalah hasil rekayasa sosial.

Baca Juga:  Gong Tampari Aku

Dari faktor tersebut, Kartini melalui surat-suratnya yang kemudian dibukukan dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, ia mengkritik keterbatasan yang dialami perempuan, menurutnya simbol-simbol kultural seperti itu sering kali berjalan beriringan dengan pembatasan terhadap perempuan, termasuk pembatasan ruang gerak dan akses pendidikan. Namun perlu digaris bawahi bahwa, Kartini tidak sedang melawan tradisi berkebaya, tetapi pembiasan makna kebaya atas tubuh perempuan.

Perlawanan yang diwarisi Kartini kepada perempuan Indonesia berkembang secara signifikan. Dewasa ini, ketika perempuan secara sadar memilih berkebaya, mereka tidak sedang tunduk pada tradisi, melainkan mengartikulasikan makna baru atas tubuh dan identitasnya.

Dalam praktiknya, penggunaan kebaya saat Hari Kartini sering kali berhenti pada level simbolik. Namun, ketika dikaitkan dengan isu-isu aktual, seperti kesenjangan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan partisipasi politik, makna kebaya berubah menjadi alat advokasi. Kebaya tidak lagi memiliki makna tunggal. Ia mengalami transformasi menjadi simbol yang dapat dinegosiasikan, serta menjadi alat komunikasi politik. Perempuan masa kini dapat memilih mengenakan kebaya sebagai bentuk afirmasi identitas, memutus mata rantai feodalisme, juga hegemoni budaya global.

Di sisi lain, Bell Hooks menekankan pentingnya memahami pengalaman perempuan secara interseksional. Dalam konteks ini, kebaya sebagai simbol perlawanan harus inklusif, mencerminkan keberagaman perempuan Indonesia dari berbagai kelas sosial, etnis, hingga latar belakang pendidikan.

Dari perspektif postkolonial, Gayatri Chakravorty Spivak melihat bahwa kelompok subaltern sering kali tidak memiliki ruang untuk berbicara. Kebaya, dalam hal ini, dapat menjadi medium ekspresi bagi perempuan Indonesia untuk menyuarakan pengalaman mereka sendiri, tanpa harus selalu mengadopsi simbol Barat.

Fenomena ini juga terlihat dalam berbagai komunitas kreatif yang mengadaptasi kebaya dengan desain kontemporer memadukan unsur tradisional dengan nilai-nilai kesetaraan gender. Di sini, kebaya menjadi simbol bahwa modernitas tidak harus meninggalkan tradisi, melainkan dapat mengolahnya menjadi alat kritik sosial.

Baca Juga:  Al-Massir: Api yang Membakar Akal

Transformasi perlawanan perempuan di era modern tidak selalu hadir dalam bentuk demonstrasi besar. Ia bisa muncul dalam pilihan-pilihan sehari-hari: mengakses pendidikan tinggi, menolak diskriminasi, menyuarakan isu kekerasan berbasis gender, hingga mengekspresikan diri secara bebas.

Di berbagai daerah, termasuk di Maluku Utara, perempuan menghadapi tantangan berlapis: budaya patriarki, keterbatasan akses pendidikan, hingga minimnya representasi di ruang publik. Dalam konteks ini, mengenakan kebaya dalam perayaan Hari Kartini bisa menjadi tindakan simbolik yang kuat, bukan sekadar melestarikan budaya, tetapi juga menegaskan keberadaan perempuan di tempat yang lebih strategis.

Semangat Kartini bukan tentang masa lalu, tetapi tentang keberlanjutan perjuangan. Jika dahulu Kartini melawan keterbatasan akses pendidikan, maka perempuan hari ini melawan bentuk-bentuk baru ketidakadilan: stereotip gender, kekerasan digital, hingga marginalisasi ekonomi.

Menurut Foucault, simbol menjadi penting karena kuasa juga bekerja melalui simbol. Maka, perlawanan pun bisa dilakukan di level yang sama. Olehnya kebaya, menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini. Ia mengingatkan bahwa perjuangan perempuan tidak pernah selesai—hanya berubah bentuk. Dari ruang-ruang sunyi surat Kartini hingga ruang-ruang digital masa kini, suara perempuan terus menemukan jalannya.

Selamat Hari Kartini

—–

Penulis merupakan aktivis perempuan di Maluku Utara