News  

Kejari Halmahera Selatan Selidiki Indikasi Penyimpangan dan Pengelolaan Anggaran BPRS

Kajari Halmahera Selatan, Guntur. Foto: Istimewa

Kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai mencuat ke publik.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, bahkan akan membawa masalah BPRS Saruma Sejahtera yang merugikan Rp 15 miliar itu ke rana hukum.

Menyikapi sorotan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, langsung merespons cepat dan membentuk tim untuk mengusut permasalahan tersebut.

Saat ini, tim penyelidik Kejari Halmahera Selatan sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Tim yang dibentuk terdiri 7 orang Jaksa, untuk melakukan puldata dan pulbaket,” jelas Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono, Kamis, 8 Juni 2023.

Guntur mengakui, masalah adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di BPRS telah ramai dan jadi perbincangan publik.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah konkret bagaimana menyelamatkan keuangan pemerintah daerah yang berada di BPRS yang diduga dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Guntur bilang, BPRS ini merupakan salah satu bank yang dimiliki Pemda Halmahera Selatan. Karena itu, agar public trust tidak terganggu, pihaknya akan menyiapkan 2 langkah.

“Pertama, jika secara nyata terdapat perbuatan melawan hukum dan benar telah menimbulkan kerugian keuangan negara, kami akan tindak secara represif melakukan  penegakan hukum dengan mengedepankan bagaimana pengembalian kerugian keuangan daerah bisa diselamatkan,” ucapnya.

Keua, Kejari Halmahera Selatan juga akan melakukan upaya persuasif yaitu melalui instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara apabila terdapat debitur yang nakal. 

“Jadi dua-duanya bisa berjalan. Yang jelas semangatnya bagaimana menyelamatkan keuangan negara,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  4 Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Maba Selatan Ditangkap, 2 Orang Dilumpuhkan