News  

Kejati Malut Didesak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan iPad dan Baju Dinas DPRD Ternate

‎Gamalama Corruption Watch atau GCW Maluku Utara, mendesak kejaksaan tinggi mengusut dugaan korupsi pengadaan 30 unit iPad dan baju dinas anggota DPRD Kota Ternate.

‎GCW menilai alokasi anggaran yang melekat pada Sekretariat DPRD itu janggal dan tidak rasional.

Menurut data yang diterima, pengadaan puluhan iPad untuk wakil rakyat ini dianggarkan sebesar Rp 300 juta, sementara pengadaan baju dinas mencapai lebih dari Rp 500 juta sejak tahun 2024.

Terlebih, pengadaan barang bernilai ratusan juta itu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah sedang tertekan.

Koordinator GCW Maluku Utara, Muhidin, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Sufari, yang baru menjabat untuk memberikan gebrakan.

Menurut dia, Kajati perlu meminta bawahannya untuk segera mengusut dugaan korupsi pada anggaran tersebut.

Ia bilang, pihak-pihak yang diduga terlibat segera mungkin dipanggil untuk dimintai klarifikasi sehingga dugaan ini bisa terang, apakah adanya perlawanan melawan hukum atau tidak.

‎“Dengan kondisi daerah seperti ini, pengadaan yang nilainya mencapai Rp 800 juta lebih tentu sangat tidak masuk akal. Kejati harus segera memanggil Sekwan Kota Ternate, untuk dimintai keterangan,” tegas Muhidin, Jumat, 21 November 2025.

GCW memastikan akan terus mengawal dugaan kasus ini serta mendorong aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap penyelewengan anggaran di lingkungan DPRD Kota Ternate.‎

Baca Juga:  Kompolnas Minta Warga Lapor Oknum Polisi yang Beking Debt Collector
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat Husni