News  

Ketua DPRD: Kami Kantongi Temuan BPK Terhadap OPD di Ternate

Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Muhajirin Bailussy. Foto: SAR/cermat

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, diminta segera menyelesaikan sejumlah temuan BPK perwakilan Maluku Utara pada tahun anggaran 2020-2021.

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengaku bahwa data dari tindaklanjut temuan tersebut dikantongi pihaknya.

“Rekomendasinya sudah kami terima melalui Inspektorat. Tindaklanjut soal itu, OPD juga akan kami panggil dalam waktu dekat untuk dimintai penjelasan,” ucap Muhajirin kepada cermat, Minggu (13/2).

Muhajirin bilang, selain bersifat adminitrasi, ada juga temuan yang merugikan keuangan negara yang harus secepatnya dikembalikan ke kas daerah.

Hanya saja, dia sendiri mengakui belum mengetahui secara pasti besaran nilai temuan hasil audit BPK tersebut.

“Datanya memang sudah ada, tapi soal temuan berapa besar (anggaran) belum kita ketahui. Prinsipnya kalau temuan bersifat administrasi harus secepatnya diselesaikan, demikian halnya yang bersifat pengembalian,” tandasnya.

Muhajirin menuturkan, pada prinsipnya hanya bersifat melakukan pengawasan. Sementara tindaklanjut temuan tersebut lebih kepada instansi teknis terkait.

Seperti informasi yang dihimpun, temuan hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara itu, salah satunya pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang bersifat administrasi untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.

Baca Juga:  Kunker di Polres Morotai, Wakapolda Maluku Utara Ingatkan Jaga Netralitas Polri Saat Pilkada