News  

Kondisi Proyek Reklamasi di Ternate

Tampak timbunan reklamasi di Ternate yang dipenuhi rerumputan liar. Foto: Olis Djulfikar

Proyek multiyears reklamasi di Kota Ternate, Maluku Utara, yang ditenderkan pada 2019 lalu hingga saat ini masih terbengkalai.

Pantauan kru cermat, Kamis (7/10), timbunan atau lahan reklamasi yang rencananya ke depan akan dibuat area pertokoan itu tampak masih hamparan tanah dan dipenuhi rerumputan.

Seorang nelayan dari Kelurahan Sangaji, Saleh Mabud, kepada wartawan mengaku, jalur yang terputus di timbunan reklamasi itu adalah permintaan para nelayan. Jalur tersebut nanti dibuatkan tambatan perahu.

“Semua nelayan di sini minta harus ada jalur masuk untuk sandar perahu, karena kalau sandar di luar nanti takut alat perahu bisa hilang dicuri orang, dan juga faktor ombak makanya harus sandar di dalam,” tutur Saleh.

“Jadi tong (kami) juga harap cepat selesai (pertokoan reklamasi) sudah, supaya tong juga bisa beraktivitas,” sambungnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, saat dihubungi mengatakan proyek tersebut seharusnya sudah rampung pada tahun ini.

“Jadi kan itu batasnya tahun 2021, kemudian sisanya tinggal menunggu pemerintah mau dibuat apa timbunannya ke depan,” kata Nurlaela, kepada cermat, Kamis (07/10).

Ia mengatakan, sekarang sudah masuk tahap penyelesaian pembayaran utang multiyears sesuai laporan yang masuk ke Komisi III. Dan karena itu progres pengerjaannya sudah harus rampung 100 persen.

Sebelumnya, pada September lalu, Nurlaela mengungkapkan, sesuai dokumen perencanaan wilayah reklamasi Kalumata akan dibangun Rumah Sakit Daerah Ternate. Dokumen perencanaan di luar anggaran reklamasi tersebut sudah memakan anggaran Rp 1,2 miliar lebih.

“Selanjutnya juga kaitan wilayah di Dufa-Dufa. Reklamasi Dufa-Dufa yang rencananya akan dibangun pusat perdagangan dan ruko, apakah pemerintahan ini akan melanjutkan ini atau akan diapakan begitu saja,” jelasnya. (OD)

Baca Juga:  Pekan Kedua, Ratusan Pengendara Kena Tilang Operasi Zebra di Ternate
Penulis: Sansul SEditor: Rajif Duchlun