Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara, merespons temuan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate tentang satu warga negara Rumania masuk yang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Warga negara asing ini masuk dalam DPT Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Ternate, Jainudin Ali Sabia mengaku, pihaknya telah menerima kunjungan kerja dari pihak Kantor Imigrasi Ternate usai temuan temuan tersebut.
“Jadi memang, setelah menerima kunjungan dan hasil temuan tersebut, kami tindak lanjut dengan mencoret atau TMS nama tersebut dalam DPT sesuai kebijkan yang sudah diatur dalam edaran KPU RI,” jelas Jainudin, kepada cermat, Sabtu, 30 Desember 2023.
Dengan begitu, sambung Jainudin, warga Rumania itu tidak lagi diikut sertakan KPU Kota Ternate dalam Pemilu nanti. Teknisnya, kata ia, adalah pada saat H-1 pencoblosan, ketika formulir C pemberitahuan dibagikan untuk pemilih, KPU akan menahan milik yang bersangkutan sehingga tidak bisa digunakan.
“Memang, kekeliruan ini terjadi karena, yang bersangkutan sebagai WNA harusnya memiliki EKTP dengan warna merah (khusus WNA). Tetapi karena dia justru memiliki EKTP warna biru (khusus WNI), petugas KPU pantarlih salah memahami,” akuinya.
Karena itu, Jainudin bilang, petugas pun memasukan yang bersangkutan sebagai pemilih dalam DPT. Jainudin menyampaikan berterima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi Ternate yang telah melaporkan temuan tersebut.
“Kami juga berharap kepada warga jika menemukan hal yang mungkin serupa, bisa melapor kepada KPU untuk kami tindak lanjuti sebelum hari H nanti,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi