News

Kuasa Hukum PT NHM Sebut Pemberian Uang ke AGK untuk Penanganan COVID-19

Kuasa Hukum PT NMH buka suara soal Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) yang sering diberikan uang oleh pimpinan NHM Haji Robet.

Beredar dalam pemberitaan, Pimpinan NHM memberikan uang kepada AGK sebanyak Rp 4 miliar untuk sumbangan pembangunan pesantren yang dibangun di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dr. Hendra Karianga selaku Kuasa PT. NHM menegaskan, pemberian uang kepada AGK bukan untuk pembangunan pesantren atau suap, tetapi untuk penanganan COVID-19.

“Saya menjelaskan bahwa benar pemberian dari PT NMH kepada AGK. Pemberian itu bukan suap dan bukan juga gratifikasi, apalagi untuk pembangunan pesantren,” tegas Hendra, Senin, 13 Mei 2024.

Hendra menambahkan, uang yang diberikan atas nama PT NHM kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diperuntukan penanganan COVID-19. Total uang yang diberikan itu bukan Rp 4 miliar tetapi Rp 302 miliar.

“Jadi itu tidak masuk dalam pengertian memberi secara pribadi, dari prospek hukum tindak pidana korupsi itu bukan suap maupun gratifikasi, tapi itu sumbangan dalam rangka penanganan COVID,” akuinya.

Pengacara senior ini bilang, PT NHM adalah salah satu perusahan emas di Maluku Utara, yang memiliki kepedulian besar untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. CSR dalam Undang-undang (UU) itu satu persen. Sedangkan NHM, 5 persen, jadi yang Rp 302 miliar itu di luar CSR. Itu semata-mata adalah pembangunan kemanusiaan.

“Ada isu suap PT NHM kepada AGK itu saya jelaskan tidak ada tindakan suap. Harus dibedakan suap, gratifikasi dan sumbangan. Jadi itu partisipasi soal nanti AGK gunakan untuk kepentingan pribadi itu urusan dia, tapi perusahan yang berikan itu karena dalam rangka penanganan Covid, dan Covid itu darurat kemanusian,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

14 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

14 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

16 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

20 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago