News

Kuasa Hukum PT NHM Sebut Pemberian Uang ke AGK untuk Penanganan COVID-19

Kuasa Hukum PT NMH buka suara soal Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) yang sering diberikan uang oleh pimpinan NHM Haji Robet.

Beredar dalam pemberitaan, Pimpinan NHM memberikan uang kepada AGK sebanyak Rp 4 miliar untuk sumbangan pembangunan pesantren yang dibangun di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dr. Hendra Karianga selaku Kuasa PT. NHM menegaskan, pemberian uang kepada AGK bukan untuk pembangunan pesantren atau suap, tetapi untuk penanganan COVID-19.

“Saya menjelaskan bahwa benar pemberian dari PT NMH kepada AGK. Pemberian itu bukan suap dan bukan juga gratifikasi, apalagi untuk pembangunan pesantren,” tegas Hendra, Senin, 13 Mei 2024.

Hendra menambahkan, uang yang diberikan atas nama PT NHM kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara diperuntukan penanganan COVID-19. Total uang yang diberikan itu bukan Rp 4 miliar tetapi Rp 302 miliar.

“Jadi itu tidak masuk dalam pengertian memberi secara pribadi, dari prospek hukum tindak pidana korupsi itu bukan suap maupun gratifikasi, tapi itu sumbangan dalam rangka penanganan COVID,” akuinya.

Pengacara senior ini bilang, PT NHM adalah salah satu perusahan emas di Maluku Utara, yang memiliki kepedulian besar untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat. CSR dalam Undang-undang (UU) itu satu persen. Sedangkan NHM, 5 persen, jadi yang Rp 302 miliar itu di luar CSR. Itu semata-mata adalah pembangunan kemanusiaan.

“Ada isu suap PT NHM kepada AGK itu saya jelaskan tidak ada tindakan suap. Harus dibedakan suap, gratifikasi dan sumbangan. Jadi itu partisipasi soal nanti AGK gunakan untuk kepentingan pribadi itu urusan dia, tapi perusahan yang berikan itu karena dalam rangka penanganan Covid, dan Covid itu darurat kemanusian,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago