Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, melakukan kunjungan kerja dan meresmikan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) serta rumah dinas Kejaksaan Pulau Taliabu.
Selain itu, Kajati Herry melakukan Supervisi bertujuan untuk melihat Kantor Kejari dan memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan dengan baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan untuk membantu pengembangan keterampilan serta meningkatkan kinerja.
Rumah dinas (Rumdis) yang diresmikan ini terdiri dari Rumdis Kajari, Rumdis seluruh Kasi-Kasidan Mes Pegawai Kejari Taliabu, di atas tanah seluas 17.350 M2 hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu.
Kajati Herry dalam sambutanya mengucapkan berterima kasih kepada Pemda dan masyarakat telah memberikan suatu kesejahteraan dan memberikan prasarana dan fasilitas perkantoran, asrama perumahan dan semua ini dirinya menilai bahwa sudah representative.
“Dengan fasilitas yang baik ini, tugas semua pegawai Kejari harus bekerja dengan baik, profesional serta dapat berkontribusi terhadap masyarakat dan harus berimbang sesuai apa yang kita terima dari masyarakat melalui Pemda,” jelasnya. Kamis 3 Oktober 2024.
Herry menambahkan, dalam pemerintahan ada 5 unsur yang harus dipenuhi dan sama-sama bekerja sama untuk kemajuan suatu Daerah yaitu Pemda , Kejaksaan, TNI-Polri dan DPRD.
Sementara itu Pjs. Bupati Pulau Taliabu, Hi Ramli menambahkan, dengan diresmikan gedung Kejari ini semoga kedepan Pemda dan Kejaksaan semakin akrab dalam menjalani kemitraan, secara berkesinambungan sehingga kedepan masyarakat semakin sejahtera.
“Kehadiran Kejaksaan di Pulau Taliabu ini menjadi kebutuhan bagi masyarakat, karena sebelumnya Pulau Taliabu masih bernaung di bawah Kejari Halmahera Selatan,” ucapnya.
Ramli menambahkan, begitu juga dengan Pengadilan berada di Halmahera Selatan, sehingga jalur koordinasi sangat jauh untuk masyarakat Pulau Taliabu.
“Kehadiran Kejaksaan, Pengadilan dan Polres di Pulau Taliabu ini sangat membantu masyarakat dalam penegakan hukum, sehingga diharapkan tiga instansi ini bisa memberikan hukum yang baik bagi masyarakat,” katanya.
Ramli sangat berharap kedepannya tiga lembaga ini bisa memberikan hukum yang baik untuk masyarakat. Kedepan semoga kita juga akan bangun Lapas di Pulau Taliabu.
Samsul Hi. Laijou