News  

Operasi Patuh, Satlantas Polres Ternate Tilang 633 Kendaraan

Anggota Satlantas saat mengamankan kendaraan yang ditilang. Foto: Samsul

Satlantas Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan penilangan terhadap ratusan kendaraan karena melakukan pelanggaran saat berkendara. Ratusan kendaraan ini ditilang dalam Operasi Patuh Kieraha.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang, Bripka Muhammad Rivan mengatakan pihaknya melakukan penilangan 633 kendaraan.

“Dari total 591 kendaraan, paling banyak itu kendaraan roda dua,” jelas Rivan, Minggu, 28 Juli 2024.

Rivan menambahkan, jenis pelanggaran yang ditemukan anggota adalah pengendara tidak mengunakan helm belakang, kenalpot racing dan parkir liar di bahu jalan.

“Parkir di bahu jalan ini, seperti di ruas jalan depan RS Darma Ibu dan Jatiland Mall. Sedangkan untuk jenis pelanggaran untuk pengendara mobil itu kebanyakan adalah plat mati,” katanya.

Rivan bilang, Operasi Patuh Kieraha ini menindak beberapa pelanggaran, antara lain pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, terobos lampu traffic light, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Operasi patuh ini bertujuan agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya sehingga para pengendara bisa lebih tertib dalam berlalulintas,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pemkot Ternate Jawab Tanggapan DPRD Soal RAPBD TA 2022