Ratusan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku hidup merana lantaran gaji mereka terlambat dicairkan.
Keresahan itu diutarakan para ratusan PPPK yang mendatangi Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin, 9 September 2024.
Ada sekitar 330 PPPK dari berbagai formasi seperti guru, kesehatan, dan tenaga teknis yang mengaku hidup dalam ketidakpastian.
Mereka meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah tersebut agar mereka dapat hidup layak.
“Kami telah bekerja keras untuk melayani masyarakat, namun hak kami sebagai pekerja belum terpenuhi,” ungkap salah seorang PPPK yang enggan namanya disebutkan.
Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji.
“Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk membiayai pendidikan anak,” tambah seorang guru PPPK dengan nada sedih.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani, saat dikonfirmasi mengungkapkan gaji PPPK bulan september masih akan menunggu dana transfer dari pusat.
“Apabila anggarannya sudah ditransfer maka diproses pembayaran gaji PPPK bulan September,” ucapnya.
Ia bilang, sementara untuk bulan Agustus semua sudah dibayar dan untuk PPPK kesehatan nanti ditanyakan ke Dinas Kesehatan karna Surat Perintah Membayar (SPM).