BEBERAPA tahun terakhir pembangunan sektor pariwisata layaknya anak emas yang mendapat perhatian lebih—bahkan bisa dibilang menyaingi sektor pertambangan. Perhatian ini tak sebatas tingkat nasional—bahkan dunia internasional pun menaruh perhatian penuh.
Bukan lagi rahasia umum, masyarakat modern ditandai dengan tingkat kesibukan kerja, kejenuhan, sehingga kebutuhan rekreasi, hiburan, refreshing, bersantai dalam mengisi waktu senggang menjadi prioritas keluarga dan kerabat. Tujuannya selain bersantai, ikatan harmonis pun terbangun erat di waktu senggang itu.
Kebutuhan akan rekreasi dan orientasi bisnis pariwisata menghadirkan suatu pemahaman baru bahwa, dunia pariwisata menjadi penting untuk dikembangkan. Pengembangan konsep pariwisata oleh pemerintah (dinas pariwisata) hingga kini lebih pada motif ekonominya. Tak kunjung ditampil aspek kebudayaan (budaya material dan sistem pengetahuan) dan pelestarian lingkungan (estetik, religi) sebagai bentuk pariwisata berkelanjutan.
Padahal Indonesia adalah salah satu negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau besar dan kecil, dan pendukungnya terdiri dari kelompok-kelompok suku bangsa yang sangat beragam wujudnya. Jika dipandang dari sudut budaya, di Indonesia terdapat budaya-budaya yang sangat beragam (pluralistik), mulai dari adanya budaya lokal, suatu kebudayaan yang berlaku dalam lingkungan keluarga; kebudayaan daerah, suatu kebudayaan yang disepakati oleh daerah atau suku bangsa (Sulistyowati, 2021:26).
Dengan demikian, pariwisata dan budaya ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dilepas-pisahkan—pariwisata budaya ibarat pisau bermata dua dalam pemanfaatan warisan budaya sebagai objek daya tarik wisata. Upaya untuk memahami warisan budaya masa lalu (cultural heritage) tidak hanya dilakukan dalam wilayah negara sendiri, akan tetapi juga lintas negara.
Warisan budaya masa lalu dianggap sebagai modal (cultural capital) dalam pengembangan pariwisata budaya (Richards, 1999). Sebab salah satu kecenderungan global saat ini adalah tumbuhnya kesadaran wisatawan untuk memahami warisan budaya masa lalu. Hal itu untuk mencari ontensitas dan identitas budaya oleh wisatawan bersangkutan.
Menurut Eugenio Yunis (2006:1-5), pariwisata budaya dapat memberikan keuntungan ekonomi kepada masyarakat lokal, menghasilkan dana dan pendidikan untuk pemugaran atau konservasi warisan budaya baik yang tangible maupun intangible, dan sekaligus menjadi ancaman yang sangat membahayakan apabila terjadi kesalahan pengelolaan pariwisata budaya tersebut. Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat lokal harus dilibatkan dalam perencanaan, implementasi/pelaksanaan, dan monitoring dari kegiatan pariwisata budaya.
Kebudayaan dapat diartikan sebagai segenap perwujudan dan keseluruhan hasil pikiran (logika), kemauan (etika), serta perasaan (estetika) manusia dalam rangka perkembangan pribadi manusia; hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, hubungan manusia dengan Tuhan (Bandem,1995). Bahkan para ahli kebudayaan menekankan pentingnya aspek kebudayaan diperhitungkan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sedangkan pariwisata merupakan suatu perjalanan di luar tempat tinggal untuk menikmati suasana alam, objek wisata, hiburan, bersantai dalam mengisi waktu senggang. Oleh karena itu, pentingnya model desain pariwisata yang unik, menarik dan menjadi daya tarik wisatawan agar terus berkunjung.
Sehingga pembangunan sektor pariwisata diharapkan mampu mendorong pengembangan sektor-sektor lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengembangan kawasan pantai misalnya, akan mendorong pengembangan bidang transportasi berupa perbaikan jalan, rute angkutan kendaraan umum (darat-laut) dan pelestarian lingkungan.
Perbaikan sarana jalan dan angkutan kendaraan umum berdampak pada daerah di sekitarnya terbebas dari isolasi, yang pada akhirnya membawa pengaruh pada kehidupan penduduknya. Di samping itu, pengembangan sektor pariwisata membuka peluang bagi penduduk sekitarnya untuk meningkatkan taraf perekonomian melalui bisnis rumah makan maupun penginapan. Fakta ini dapat kita jumpai di beberapa tempat wisata di kota Ternate, yakni Pantai Sulamadaha, Jikolamo Falajawa dan lainnya.
Namun, bila diperhatikan konsep pengembangan pariwisata oleh pemerintah rupanya mereka abai terhadap aspek budaya dan pelestarian lingkungan. Mereka lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi—bahkan daerah yang memiliki potensi wisata pun hingga kini tak kunjung dibangun infrastruktur, misalnya jembatan pulau Hiri. Padahal bila ditinjau dari segi potensi dan pertumbuhan ekonomi penduduk, pulau Hiri cukup menjanjikan.
Selain itu, di kawasan-kawasan wisata teramat jarang kita jumpai dinamika budaya, sistem pengetahuan tempatan dan arsitek bangunan pun bisa dikatakan tidak mewarnai karakteristik budaya masyarakat sebagai simbol identitas kolektif. Misalnya di salah satu lokasi wisata Tamadehe, Kelurahan Loto, Kecamatan Pulau Ternate. Tempat wisata ini menyajikan suasana budaya luar yakni bunga Sakura berasal dari Jepang. Warisan kolonialisme rupanya masih terus dipupuk baik oleh bangsa ini, ketimbang melestarikan budaya dan lingkungan alam di mana kita tinggal.
Menurut Marpaung dan Herman (2002), untuk memperluas kesempatan kerja dan lapangan usaha serta penerimaan devisa Negara, dapat memperkenalkan budaya bangsa, memelihara kepribadian, kebudayaan nasional serta memupuk rasa cinta tanah air, mendorong pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Kedua aspek ini (budaya & pelestarian lingkungan) hingga sekarang ini tidak mendapat perhatian penuh oleh pemerintah maupun penduduk tempatan.
Bagi penulis, pembangunan pariwisata teramat perlu mengutamakan—menampilkan suasana estetik budaya tempatan dan pelestarian lingkungan. Misalnya pengelola pariwisata, tukang parkir, pelayan rumah makan di tempatan wisata harus mengenakan pakaian adat, rumah makan perlu menyajikan makanan khas daerah, arsitek bangunan pun menggambarkan identitas kolektif dan bila perlu pengelola setidaknya menggunakan bahasa tempatan di saat melayani tamu. Semesti setiap tahun diadakan pesta budaya di tempat wisata dan setiap suku diikut sertakan untuk menampilkan tarian budayanya.
Tak lupa pula kita menciptakan suatu perubahan loncatan yakni, perubahan sikap dan perilaku terkait pelestarian lingkungan alam; sebab selama ini kita masih terus memupuk sikap serta perilaku buang sampah sembarangan. Yang harus diingat adalah, bahwa di dalam tubuh manusia terdapat unsur-unsur alam yang menghidupinya. Merawat alam identik dengan merawat tubuh kita sendiri. Karena budaya pun sangat terkait erat dengan lingkungan; di mana maknanya mencakup hasil cipta atau karya manusia dengan lingkungan hidupnya.
Dengan demikian, di kawasan wisata—setiap rumah makan, tempat parkir, tempat santai, pesisir pantai yang merupakan kawasan wisata disediakan tempat sampah dan siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan bila perlu diberi sanksi berupa mengumpulkan sampah sebanyak 5 kilogram.
Harapannya adalah terciptanya pariwisata berkelanjutan. Dan ini membutuhkan kerja sama multipihak—baik pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pelestarian Cagar Budaya, akademisi, pemerintah desa setempat dan masyarakat umumnya. Tujuannya, sesuai dengan prinsip pariwisata: untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, budaya dan pelestarian lingkungan hidup. Atau pariwisata budaya yang berbasis ekologi.
——————
Rasna Said, Pegiat Pilas