Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan kegiatan pendataan sekaligus pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing yang berada di Kawasan Industri terpadu PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park(IWIP) di wilayah Halmahera Tengah. Kegiatan ini digelar selama dua hari, yaitu pada Rabu tanggal 21 hingga Kamis, 22 Agustus 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Ryo Achdar mengatakan, kegiatan pengawasan keimigrasian dengan tema “JAGRATARA” ini merupakan kegiatan pengawasan Orang Asing yang diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia melalui kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Operasi “JAGRATARA” ini adalah sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian, serta optimalisasi penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
“Pengawasan keimigrasian ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Orang Asing yang berada dan berkegiatan di kawasan tersebut telah memiliki Izin Tinggal yang sah dan masih berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ryo menambahkan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya Orang Asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh Orang Asing telah memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan berkegiatan sesuai dengan Izin Tinggal yang diberikan.
“Selain pemeriksaan, kami juga mengedukasi pihak Perusahaan agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan aktivitas dan keberadaan Orang Asing di setiap bulannya,” tuturnya.
Selain itu, menurut Bapak Rizkie Chandrahayat selaku Manager Legal & Compliance PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), kegiatan Operasi “JAGRATARA” yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dianggap membantu perusahaan untuk mendapatkan informasi mengenai hal ihwal keimigrasian dan ketentuan bagi perusahaan sebagai penjamin Orang Asing.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Imigrasi Tobelo yang sudah menjadikan PT. IWIP sebagai tujuan Operasi “JAGRATARA” tahun ini. Kegiatan ini juga sebagai wadah informasi bagi kami untuk memahami peraturan keimigrasian. Kami selaku korporasi yang menjamin Orang Asing berkegiatan di kawasan ini akan terus berupaya untuk mematuhi segala regulasi keimigrasian dan peraturan perundang-undangan lainnya.” ujarnya
Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” ini adalah selain melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian, Operasi “JAGRATARA’ juga merupakan upaya edukasi dan sosialisasi terkait peraturan keimigrasian seperti apa saja kewajiban bagi setiap Orang Asing dan hal-hal yang perlu dihindari sebagai wujud pencegahan potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat ditimbulkan.
Adapun pengawasan keimigrasian merupakan langkah nyata dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum secara berkesinambungan agar dampak positif dapat terus dirasakan oleh masyarakat.
—–
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi