Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menghibahkan lahan pekuburan yang berlokasi di Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, Kota Ternate, kepada pengelola Yayasan Abdi Ikhlas Al-Mutatharin.
Hibah lahan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halbar, M.Syahril Abdurradjak.
Ketua Yayasan Abdi Ikhlas Al-Mutatharin, Hamzah Tubaka, mengungkapkan usaha dan upaya warga Maliaro memperoleh hibah lahan pekuburan dari Pemda Halbar panjang.
Alasannya cukup sederhana, yakni karena keterbatasan lahan pekuburan di Maliaro. Tapi dalam memanfaatkan lahan tersebut, warga meminta izin dan mencari tahu siapa pemiliknya.
“Kemudian Allah menunjukan kepada kita semua dan mempertemukan dengan pemilik yang bernama Hengki Limahu, tapi ternyata kepemilikan itu belum valid,” jelasnya.