Pemda Halmahera Utara dan Negara Polandia Mulai Revitalisasi Pasar Wosia

Kerjasama Pemda Halmahera Utara dan Negara Polandia.

Kerjasama Revitalisasi Pasar Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, dimulai. Proyek Pasar Perkotaan yang Berkelanjutan: Tata kelola kota yang partisipatif untuk pengelolaan pasar segar yang aman, hijau, dan inklusif di Indonesia ini dilaksanakan, Pemerintah Daerah Halmahera Utara bersama, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia (European Union in Indonesia) Kota Gora Kalwaria, Polandia.

Bertempat di Ruang Rapat Sekertaris Daerah, Kantor Bupati Halmahera Utara, pada Kamis (15/02/2024), Menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama antara Pemda Halut yang diwakili Satuan Kerja (Satker) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Halmahera Utara dengan pihak pelaksana Proyek yaitu, CV. Dia Jaya Konstruksi.

Hadir dalam penandatanganan kerjasama, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, M.T.P, Perwakilan dari Delegasi Uni Eropa, Ms. Sasha, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Halmahera Utara Drs. Nyoter Koenoe, M.Si, Wakil Direktur CV. Dia Jaya Konstruksi Vindi Prisilya Kiriw, serta Dinas terkait yang tergabung dalam Satker Pemda Halut.

Dalam kesempatannya, perwakilan Delegasi Uni Eropa, Ms. Sasha menyampaikan, “Ini merupakan Suatu Momen terbaik yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah Halmahera Utara, bisa bersama menandatangani kerjasama pembangunan. Terima kasih juga kepada pihak Pelaksana Konstruksi yang sudah bisa memulai pekerjaan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini. Dan proyek ini akan terus berjalan dan berkelanjutan,” ungkap perwakilan Delegasi Uni Eropa.

Di kesempatan yang sama juga, Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara mengungkapkan, “Saat ini kita bersama Perwakilan Dari Uni Eropa, Negara Polandia Ms. Sasha dan kita bisa melaksanakan penandatanganan kontrak Revitalisasi Pasar Wosia. Green Market sesuai program Global Lingkungan, dan menjadi atensi dari Uni Eropa sendiri bersama Pemerintah Daerah. Ini dilakukan teknis Satuan Kerja (Satker) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Halmahera Utara. Hari ini Pemerintah Daerah sudah menandatangani kontrak bersama pihak pelaksana CV. Dia Jaya Konstruksi,” ucap Sekda.

Baca Juga:  Disaksikan Luhut, IWIP dan Pemkab Terus Komitmen Kerja Sama Bangun Halteng

Ditambahkan Sekda, “Harapanya bisa dilaksanakan serta selesai dengan waktu 90 Hari, sesuai waktu di perjanjian kerja. Peraturan kontrak sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan sudah disetujui dari pihak Uni Eropa (UE). Diharapkan Pemerintah Daerah, masyarakat Halmahera Utara dapat menikmati pasar Green Market atau merupakan pasar modern yang mengusung konsep kebersihan lingkungan yang Higenis dan Bersih. Seperti pasar-pasar di Negara Eropa, terbuka orang semua bisa berkumpul dan selalu memperhatikan aspek Kesehatan. Ini juga merupakan Proyek rintisan pertama dan berkelanjutan di Halmahera Utara,” pungkas Sekda.

A Sustainable Urban Marketplace: Participatory urban governance for safe, green, and inclusive fresh market management in Indonesia atau Pasar Perkotaan yang Berkelanjutan: Tata kelola kota yang partisipatif untuk pengelolaan pasar segar yang aman, hijau, dan inklusif di Indonesia ini, bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan pasar yang ada.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek yang didukung oleh Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia (European Union in Indonesia) untuk mencapai tujuan dalam mencapai tujuan kota berkelanjutan. Proyek ini dibiayai bersama oleh Uni Eropa melalui skema hibah. (Co-Funded By The European Union. (ADV)

Penulis: Agusalim Abas