Sekda dan Kalak BPBD Kepulauan Sula, Maluku Utara saat serah terima Dana Hibah dari Pemerintah Pusat. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara raih penerimaan dana hibah sebesar Rp 15 Miliar dari Pemerintah Pusat.
Dana hibah tersebut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula dan diperuntukkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2024.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Buhari Buamona mengatakan, penyerahan tersebut disertakan sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana.
“Alhamdulillah, Kepulauan Sula mendapatkan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun ini, sebesar Rp. 15,5 miliar, dan telah kami dilakukan serah terima,” kata Kalak BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada cermat, Rabu, 13 November 2024.
Ia bilang, bantuan dana itu diberikan oleh pemerintah pusat agar dapat membantu menangani dan memulihkan kondisi pasca bencana di Kepulauan Sula.
Untuk itu, kata dia, daerah setempat dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi bencana di masa depan.
“Kami harapkan, penyaluran dana hibah ini dapat memberikan dampak pemulihan dan dapat segera ditangani pasca bencana di Kepulauan Sula dengan tujuan akhir agar Sula lebih tangguh menghadapi bencana” tutupnya.
____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…