Advetorial

Pemda Sula Terima Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Senilai 15,5 Miliar

Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara raih penerimaan dana hibah sebesar Rp 15 Miliar dari Pemerintah Pusat.

Dana hibah tersebut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula dan diperuntukkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2024.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Buhari Buamona mengatakan, penyerahan tersebut disertakan sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana.

“Alhamdulillah, Kepulauan Sula mendapatkan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun ini, sebesar Rp. 15,5 miliar, dan telah kami dilakukan serah terima,” kata Kalak BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada cermat, Rabu, 13 November 2024.

Ia bilang, bantuan dana itu diberikan oleh pemerintah pusat agar dapat membantu menangani dan memulihkan kondisi pasca bencana di Kepulauan Sula.

Untuk itu, kata dia, daerah setempat dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi bencana di masa depan.

“Kami harapkan, penyaluran dana hibah ini dapat memberikan dampak pemulihan dan dapat segera ditangani pasca bencana di Kepulauan Sula dengan tujuan akhir agar Sula lebih tangguh menghadapi bencana” tutupnya.

____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago