Sekda dan Kalak BPBD Kepulauan Sula, Maluku Utara saat serah terima Dana Hibah dari Pemerintah Pusat. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Maluku Utara raih penerimaan dana hibah sebesar Rp 15 Miliar dari Pemerintah Pusat.
Dana hibah tersebut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Sula dan diperuntukkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun Anggaran 2024.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Buhari Buamona mengatakan, penyerahan tersebut disertakan sosialisasi Peraturan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana.
“Alhamdulillah, Kepulauan Sula mendapatkan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun ini, sebesar Rp. 15,5 miliar, dan telah kami dilakukan serah terima,” kata Kalak BPBD Kepulauan Sula, Buhari Buamona kepada cermat, Rabu, 13 November 2024.
Ia bilang, bantuan dana itu diberikan oleh pemerintah pusat agar dapat membantu menangani dan memulihkan kondisi pasca bencana di Kepulauan Sula.
Untuk itu, kata dia, daerah setempat dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi bencana di masa depan.
“Kami harapkan, penyaluran dana hibah ini dapat memberikan dampak pemulihan dan dapat segera ditangani pasca bencana di Kepulauan Sula dengan tujuan akhir agar Sula lebih tangguh menghadapi bencana” tutupnya.
____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…