News  

Penyaluran Dana Desa Tutuhu di Morotai Terlambat, Kades Beri Penjelasan

Viktor Y Sadaro, Keoala Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat. Foto: Aswan Kharie/cermat.

Kepala Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, Viktor Y Sadaro, menjelaskan terkait terlambatnya penyaluran dana desa tahap kedua tahun 2025 yang berdampak pada belum terpenuhinya hak sejumlah perangkat dan unsur kelembagaan desa.

Viktor memyampaikan bahwa total DD tutuhu tahun ini sebesar Rp.860.804.000. Dari jumlah tersebut, ia bilang, yang sudah masuk ke rekening desa baru mencapai Rp.595.481.600, sementara sisa Rp.265.322.400 belum dicairkan karena mengalami pemblokiran.

“Dana desa tersebut diperuntukkan untuk berbagai macam kebutuhan operasional, namun keterlambatan penyaluran tahap dua menyebabkan pembayaran hak-hak tersebut belum dapat direalisasikan,” kata dia saat ditemui di kantor bupati pada Senin, 29 Desember 2025.

Menurut ia, tertundanya pencairan DD tahap dua itu disebabkan oleh ketentuan regulasi yang mensyaratkan kelengkapan dan kesiapan administrasi Koperasi Desa Merah Putih.

Lanjut kata dia, koperasi tersebut baru dibentuk pada Mei 2025, dan saat dirinya masih dalam status nonaktif sebagai Kepala Desa.

“Setelah koperasi dibentuk, barulah persyaratan penyaluran DD tahap dua mulai diberlakukan. Sementara batas pemenuhan administrasi ditetapkan hingga pertengahan juli,” ungkapnya.

Ia bilang, dirinya kembali aktif menjabat sebagai Kepala Desa pada 30 Agustus 2025, sehingga proses pemenuhan administrasi tidak dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Meski demimikian, Viktor menegaskan, tidak ingin menyalahkan pihak manapun atas kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa sebagai pimpinan desa, seluruh konsekuensi tetap menjadi tanggung jawabnya.

“Saya tidak mau melempar kesalahan ke siapa pun. Karena ini sudah menjadi resiko kepemimpinan yang harus saya hadapi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi 29 orang perangkat dan unsur desa yang belum menerima honor sejak bulan Mei. Artinya sejak Juni hingga Desember 2025, hak mereka belum terpenuhi.

Baca Juga:  Tebas Leher Teman Menggunakan Parang, Seorang Petani di Galela Diduga Gangguan Jiwa

“Dan saya sudah sampaikan ke mereka bahwa saya akan berusaha semaksimal mungkin. Walaupun nantinya tidak seluruh tujuh bulan bisa terpenuhi,” katanya.

“Dan hari ini, Bendahara Desa telah menandatangani SPP sebagai langkah lanjut untuk mempercepat proses penyaluran dana,” tambahnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat Husni