Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabau (HPMK) Kota Ternate mendesak Polda Maluku Utara untuk periksa Direktur CV. Drie Karya Cemerlang, Jainudin Umalekhai dan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban pembangunan Puskesmas di Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat, yang diduga bermasalah.
Desakan ini disampaikan setelah Pengurus HPMK juga menerima informasi dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Budi Sulistiyo, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai gambar dan rancangan anggaran biaya (RAB).
“Puskesmas ini dikerjakan oleh CV Drie Karya Cemerlang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Kesehatan Kepulauan Sula. Karena itu, keduanya yang harus tanggung jawab,” kata Ketua HPMK, Daris Umarama, melalui rilis kepada cermat, Jumat, 14 Februari 2025.
HPMK juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara untuk melakukan audit secara komprehensif atas pengelolaan DAK 2024. Terutama dana yang diperuntukkan pembangunan empat puskesmas di Kepulauan Sula, salah satunya di Kabau, Kecamatan Sulabesi Barat.
“Empat puskesmas itu dengan masing-masing anggaran, yakni Puskesmas Sanana Rp 5,1 miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp 5,2 miliar, Puskesmas Kabau Rp 5,2 miliar, dan Puskesmas Fuata Rp 5,2 miliar,” ungkap Daris, mengutip data LPSE Kepulauan Sula.
Daris mengatakan, jika permintaan pihaknya tidak ditindaklanjut dua institusi negara tersebut, maka ia dan kawan-kawan akan melakukan pemboikotan di lokasi pekerjaan Puskesmas Kabau.
“Ini kami lakukan untuk mendapat keadilan dan kepastian hukum, karena masalah perkejaan yang dilakukan Cv Drie Karya Cemerlang merupakan tindakan yang merugikan negara,” tegasnya.