News  

Polda Maluku Utara Periksa Anak Mendiang Usman Sidik

Papan nama kantor Diskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap politisi muda yang diduga hamili seorang perempuan tapi tidak bertanggungjawab.

Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui inisial ARPS alias Ananta, anak dari mantan Bupati Halmahera Selatan mendiang Usman Sidik dan mantan Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Eka Dahliani Abusama.

Ananta diduga menghamili perempuan dengan inisial SB, yang tak lain merupakan sang pujaan hatinya.

Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, pada Selasa, 4 Januari 2025.

Edi mengatakan kasus ini masih pemeriksaan saksi. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan apakah itu peristiwa pidana atau tidak.

“Untuk saksi maupun terlapor (Ananta) telah dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.

Mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara ini menambahkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyelidikan yang sedang ditangani.

“Dalam proses penyelidikan ini, kita akan mengumpulkan alat bukti termasuk keterangan saksi, USG dan tindakan-tindakan lainnya untuk memperkuat proses penyelidikan itu. Setelah kita temukan proses pembuktian itu, kita gelar ekspos bisa naik penyidikan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tahap Pungut Hitung Dimulai, Panwascam Pulau Gebe Lakukan Pengawasan
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi