News  

Polisi Amankan 21 Botol Miras di KM Ukiraya 04 Saat Operasi Ketupat

Anggota Polsek Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara saat mengamankan 21 Botoh Mihol di KM. Ukiraya 04. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Subsatgas Kepolisian Sektor Mangoli Barat, Kepulauan Sula, Maluku Utara, berhasil mengamankan 21 botol minuman beralkohol (miras) jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter di KM Ukiraya 04.

Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora, mengungkapkan bahwa minuman keras tersebut ditemukan dalam sebuah dus air mineral merek AKE tanpa pemilik saat pemeriksaan rutin.

“Saat personel melakukan pemeriksaan, ditemukan satu dus yang diduga berisi minuman beralkohol tanpa pemilik,” ujar Ipda Faisal Pora kepada cermat, Minggu, 30 Maret 2025.

Setelah diperiksa, barang bukti berupa 21 botol Cap Tikus itu langsung diamankan ke kantor Polsek Mangoli Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, personel Operasi Ketupat Subsatgas Polsek Mangoli Barat melaksanakan pengamanan arus mudik Lebaran saat KM Ukiraya 04 tiba dari Pelabuhan Manado dengan tujuan Pelabuhan Ahmad Yani (Ternate), Pelabuhan Sanana, Dofa, dan tujuan akhir di Pelabuhan Regional Falabisahaya.

“Kegiatan razia miras ini dilakukan untuk memeriksa barang bawaan di atas kapal guna memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras membutuhkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut peduli dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas terkait peredaran minuman beralkohol.

“Semoga dengan upaya ini, wilayah hukum Polsek Mangoli Barat semakin kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga menjelang Idulfitri,” tutupnya.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Paslon Piet-Kasman Raih Suara Terbanyak di Pilkada Halut 2024
Penulis: La Ode Hijrat