News  

Polisi Ringkus Sopir Lintas dan Amankan 885 Kantong Miras di Halmahera Utara

Sopir truk beserta ratusan kantong Miras saat diamankan di Mapolsek Malifut. Foto: Istimewa

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan ratusan kantong minuman keras yang rencananya akan dibawa ke area lingkar tambang di Halmahera Tengah dan Kota Ternate.

Ratusan kantong miras ini diamankan setelah Polres Halmahera Utara, menerima aduan masyarakat melalui program Lapor Ndan dengan nomor kontak 081283742004, yang langsung ditindaklanjuti Polsek Malifut.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri mengatakan, ratusan kantong minuman keras yang diangkut menggunakan mobil truk itu dikemas dalam 11 karung berisi cap tikus.

“Dalam 11 karung itu berisi 885 kantong minuman keras yang rencana akan dijual di luar Tobelo, yakni di daerah lingkar tambang PT. IWIP dan Ternate,” jelas Faidil, Rabu, 6 November 2024.

Faidil menambahkan, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Malifut, selanjutnya akan diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Maraknya peredaran minuman keras itu, Faidil imbau kepada masyarakat apabila ada informasi terkait jual beli miras, segera sampaikan melalui Program Ndan. Di situ sudah tertera nomor kontak, mulai dari Kapolres, para Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas.

“Supaya bisa segera ditindak lanjuti secara profesional dan proporsional. Selain itu, saya imbau juga agar jauhi narkoba, minuman keras, dan penggunaan barang-barang yang dapat merusak kesehatan dan dapat merusak masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dugaan Pencabulan Politisi NasDem Sula Dikecam DPC Srikandi
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi