News  

Polres Morotai Segera Uji Sampel 18 Ton BBM yang Diamankan

Kapal penangkap ikan yang digunakan angkut 18 Ton BBM ke Pulau Morotai. Foto: Istimewa

Polisi akan melakukan uji sampel terhadap 18 ton BBM yang diduga ilegal dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, Jumat, 22 Maret 2024.

Menurut Ismail, belasan ton BBM yang tengah diamankan polisi itu, rencananya akan dibawa ke laboratorium di Manado, untuk dilakukan pengujian.

“Kemarin baru selesai dibongkar dan sudah diambil sampelnya, rencananya lagi disusun untuk pengujian ke laboratorium,” kata Ismail kepada cermat.

Ia menjelaskan bahwa penanganan oleh pihaknya dilakukan dengan pengambilan sampel serta sudah dimuat dalam berita acara.

Baca Juga:  Negara Rugi 2,7 Miliar, Kejati Maluku Utara Segera Tetapkan Tersangka Kasus WKDH

Sementara itu, ditanya terkait hasil BAP kepolisian kepada pemilik BBM, Ismail mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pemilik, minyak tersebut merupakan jenis dexlite.

“Namun tetap kami akan uji laboratorium,” pungkasnya.

Penulis: AswanEditor: Rian Hidayat