News  

Polsek Kao Amankan Mobil Pick Up yang Diduga Angkut Minyak Tanah Ilegal

Terlihat seorang pria menurunkan jirigen berisi BBM bersubsidi jenis minyak tanah. Foto: Istimewa

Polsek Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah secara ilegal.

Mobil Suzuki Carry berpelat nomor H 1725 RN tersebut diamankan karena kedapatan mengangkut sejumlah jeriken berisi minyak tanah, masing-masing berukuran 25 liter. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kao untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kao, AKP Muh. Arsyad, terlihat sudah berada di kantor saat kendaraan tersebut tiba. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan banyak keterangan dengan alasan kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Sementara kami dalami dulu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah total liter minyak tanah yang diamankan serta asal pangkalan pengambilan BBM tersebut, AKP Muh. Arsyad belum memberikan jawaban.

Informasi yang diperoleh cermat menyebutkan bahwa saat ini terjadi kelangkaan minyak tanah di wilayah Halmahera Utara. Hal ini diduga sebagai dampak dari evaluasi distribusi oleh Bidang Kesra, di mana sejumlah pangkalan lama tidak lagi mendapat jatah distribusi dan digantikan oleh pangkalan baru.

Permasalahan distribusi minyak tanah saat ini menjadi isu hangat di tengah masyarakat Halmahera Utara.

Baca Juga:  Usulan Pemkot Tikep Dibantah, Aktivitas Speedboat Kota Baru-Loleo Tetap Normal
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi