Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara, terus gencar melakukan razia terhadap minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya yang diselundupkan melalui kapal dari luar daerah.
Dalam setiap operasi, petugas kerap menemukan miras yang disembunyikan dengan berbagai modus. Namun, berkat kewaspadaan dan penggeledahan menyeluruh, barang haram tersebut tetap berhasil diamankan.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, mengungkapkan bahwa keberhasilan razia tak lepas dari peran aktif masyarakat sekitar pelabuhan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi akurat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran warga terhadap bahaya miras semakin meningkat,” ujar Mirna, Senin, 21 April 2025.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Barat ini juga mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama memerangi peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Menjual miras mungkin menguntungkan secara ekonomi, tapi dampak sosialnya sangat merugikan. Konsumsi miras kerap memicu konflik, kecelakaan, hingga tindak kriminal,” tegasnya.
Mirna meminta warga yang tinggal di sekitar Pelabuhan Ahmad Yani agar lebih proaktif dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran miras.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban pelabuhan, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini tugas kita bersama demi Maluku Utara yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti miras yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pemilik dan pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi miras akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.