PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Malifut itu meski diuji dengan keuangan, tetap menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak ke Pemda Halmahera Utara.
Informasi yang diterima, PT NHM yang membayar pajak penerangan jalan ke Pemda Halmahera Utara sebesar Rp 2 miliar ini mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara.
Pembayaran pajak penerangan jalan ini dinilai membantu Pemda Halmahera Utara, yang sedang krisis keuangan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong.
“Kami mengapresiasi pihak NHM secara khusus kepada Haji Robert Nitijudo Wacjo. Kita ketahui perusahaan tidak baik-baik saja, akan tetapi tetap membayar pajak sebagai kepedulian kondisi daerah,” ucapnya.
Mantan ketua DPRD Halmahera Utara ini, mengungkapkan pihaknya sangat tahu kondisi perusahaan PT NHM saat ini, tetapi sosok Presdir Haji Robert yang dikenal dermawan itu dengan tulus membantu daerah.
”Sosok Haji Robert yang dikenal dermawan ini masih memikirkan daerah. Pak Haji Robert dengan tulus dan ikhlas membantu daerah,” ucapnya.
Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara ini bilang, uang transferan dari PT NHM itu nantinya diperuntukan untuk membayar hak-hak Nakes. Untuk itu dirinya meminta para Dokter untuk tetap menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita DPRD dan Pemda akan terus mencari potensi-potensi pendapatan untuk membiayai kebutuhan daerah. Selain itu, mari kita dukung NHM untuk berproses dan cepat pulih. Kami juga apresiasi NHM tidak pernah mengenal lelah mencari solusi,” pungkasnya.