News  

PUPR Halsel Sosialisasi Rencana Tata Ruang Kota Labuha kepada Warga

Kegiatan Sosialisasi RDTL yang berlangsung di Aula Kie Besi pada Kamis, 16 November 2023. Foto: Safri Noh/cermat

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar sosialisasi Rencana Detil Tata Ruang (RDTL) Perkotaan di Labuha tahun 2020 sampai 2040, Kamis, 16 November 2023.

Kegiatan yang dipusatkan di aula Kie Besi Tomori, Bacan, ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Maslan Hi. Hasan.

Kegiatan sosialisasi dengan tema “Integrasi RDTR Perkotaan Labuha Dalam Perijinan Berusaha” tersebut, turut dihadiri oleh Camat Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, Kepala Desa se-kecamatan Bacan, kepala desa se-kecamatan Bacan Timur, dan Kepala Desa se-kecamatan Bacan Selatan.

Maslan Hi Hasan, dalam kesempatan itu, menjelaskan, kebijakan nasional tata ruang secara formal telah ditetapkan bersamaan dengan disahkan Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Sementara, Ketua Panitia kegiatan sosialisasi, Gang Rikse Trikoranto, menyampaikan bahwa pengajuan RDTR telah disusun secara online untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi

“RDTR di Kabupaten Halmahera Selatan dapat diakses secara online, tujuannya memudahkan informasi dan meminimalisir penyimpanan tata ruang,” tutupnya.

——

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal di Kebun, Anak Petani yang Tewas: Biasanya Papa Pulang