Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah 2026 di Hotel Sahid Bella, Ternate.
Menanggapi kekhawatiran daerah mengenai pemangkasan dana transfer, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan penjelasan strategis.
Fatoni mengungkapkan bahwa daerah tidak seharusnya bergantung pada dana transfer yang masuk langsung ke APBD. Ia menyebut adanya potensi besar dari Dana Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp3.317 triliun.
“Ada dana-dana di kementerian yang dialokasikan kembali ke daerah. Jadi sebenarnya, daerah bisa mendapatkan porsi yang lebih besar melalui jalur ini,” jelasnya menanggapi isu pemangkasan anggaran pusat ke daerah, Kamis, 29 Januari 2026.
Terkait masalah Treasury Deposit Facility (TDF) dan sisa dana transfer, Fatoni memastikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Keuangan terus berjalan.
Ia menegaskan perbedaan antara TDF (dana yang sudah ditransfer tapi belum masuk APBD) dengan kurang bayar, dan memastikan keduanya akan diselesaikan oleh pemerintah pusat.
Sementara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berharap melalui Rakornas ini, hambatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat terurai.
“Kami berharap masalah koordinasi ini bisa dirumuskan solusinya sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih produktif untuk rakyat,” kata Sherly.
