News  

Rusli Sibua Singgung Masalah Disiplin Kades, Sebut PMD Jadi Biang Kerok

Rusli sibua, saat menghadiri Pelantikan Pokja Bunda PAUD Kabupaten dan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se Morotai. Foto: Istimewa.

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, melontarkan pernyataan keras terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dinilai menjadi penyebab lemahnya disiplin kepala desa (kades) dalam mengikuti kegiatan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rusli saat menghadiri Pelantikan Pokja Bunda PAUD Kabupaten dan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se Morotai di Aula lantai dua Kantor Bupati, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menilai, buruknya sistem pengawasan dan tata kelola administrasi di PMD berdampak langsung pada rendahnya partisipasi kepala desa.

“Berarti kalianlah biang kerok, biang kerok kenapa sampai kepala desa ini masa bodoh ikut kegiatan, karena masalahnya ada di PMD juga,” tegasnya di hadapan peserta kegiatan.

Ia bilang, bahwa selama ini mekanisme penandatanganan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kepala desa terlalu terpusat di PMD, sehingga pengawasan dinilai tidak maksimal.

“Selama ini yang tanda tangan mereka punya SPPD kan PMD lagi, PMD lagi. Jadi nanti kalau kejadiannya seperti ini terus, kemudian nanti kalian tanda tangan semua itu, maka suru Inspektorat periksa,” katanya.

Ia juga mengungkapkan rendahnya kehadiran kepala desa dalam kegiatan resmi. Dari 25 desa di Kecamatan Morotai Selatan, menurutnya, hanya 15 kepala desa yang hadir. “Maka kondisi semacam ini akan dievaluasi, terutama menyangkut pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas,” jelasnya.

Meski demikian, Rusli menekankan bahwa pengawasan pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab PMD, peran camat harus diperkuat agar seluruh kegiatan desa dapat dipantau secara langsung.

“Kontrol desa memang ada di PMD, tapi bapa ibu camat harus memonitoring langsung setiap kegiatan,” ujarnya

Sebagai lagkah tegas, Rusli juga memastikan ke depan seluruh SPPD kepala desa harus ditandatangani oleh Inspektorat Daerah guba memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Baca Juga:  ASN-PTT di Ternate Segera Keciprat Gaji 13 dan THR
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat Husni