Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati. Foto : Safri/cermat
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, menyerukan agar bendahara masing-masing dinas di lingkup Pemda Halsel segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Safiun saat memimpin apel gabungan di lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Safiun mengaku dirinya telah menerima pengaduan dari sejumlah pegawai terkait dengan TPP yang belum dibayarkan oleh beberapa dinas melalui masing-masing bendahara, sehingga dirinya meminta kepada para bendahara untuk segera membayar TPP yang dikeluhkan.
“Tidak ada alasan untuk tidak membayar, jadi saya meminta kepada masing-masing bendahara untuk segera membayar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada masing-masing bendahara dinas untuk tidak menyamakan dengan gaji pokok, karena pembayaran TPP hanya berdasarkan kehadiran pegawai.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar,” tegasnya.
Menurut Safiun, sanksi terhadap pegawai berdasarkan kehadiran di masing-masing instansi bisa dilakukan melalui penahanan gaji pokok, apabila pegawai bersangkutan tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai abdi Negara. Namun TPP harus dibayarkan.
“Kalau pegawai tidak menjalankan tugasnya, maka yang ditahan adalah gaji pokok, bukan TPP,” jelasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…