Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati. Foto : Safri/cermat
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, menyerukan agar bendahara masing-masing dinas di lingkup Pemda Halsel segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Safiun saat memimpin apel gabungan di lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Safiun mengaku dirinya telah menerima pengaduan dari sejumlah pegawai terkait dengan TPP yang belum dibayarkan oleh beberapa dinas melalui masing-masing bendahara, sehingga dirinya meminta kepada para bendahara untuk segera membayar TPP yang dikeluhkan.
“Tidak ada alasan untuk tidak membayar, jadi saya meminta kepada masing-masing bendahara untuk segera membayar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada masing-masing bendahara dinas untuk tidak menyamakan dengan gaji pokok, karena pembayaran TPP hanya berdasarkan kehadiran pegawai.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar,” tegasnya.
Menurut Safiun, sanksi terhadap pegawai berdasarkan kehadiran di masing-masing instansi bisa dilakukan melalui penahanan gaji pokok, apabila pegawai bersangkutan tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai abdi Negara. Namun TPP harus dibayarkan.
“Kalau pegawai tidak menjalankan tugasnya, maka yang ditahan adalah gaji pokok, bukan TPP,” jelasnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…