News  

Sekda Halsel Sebut Tak Ada Pengalihan Anggaran Penataan Kawasan Pantai ke Masjid Raya

Kadis PUPR Halsel Ikbal Mustafa (Kiri) dan Sekda Halsel Safiun Rajulan (Kanan) saat memberikan keterangan di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bupati pada Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Safri Noh/cermat

Kabar pembatalan serta pengalihan beberapa item anggaran multiplayer (MY) pembangunan penataan kawasan Pantai Kita, Bacan ke pembangunan Mesjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak benar.

Hal ini ditegaskan Sekda Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, dalam konferensi pers di ruang rapat Kantor Bupati Halsel, pada Kamis, 28 Desember 2023.

Safiun yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halsel, itu menjelaskan, penataan kawasan pantai Kota Bacan, merupakan program Usman Bassam yang dibangun dengan cara MY atau tahun jamak, tetap dilaksanakan. “Pekerjaan saat ini sudah berjalan, jadi tidak benar kalau kegiatan pembangunan penataan kawasan pantai Kota Bacan itu dihapus,” kata Safiun

Dihadapan awak media, Sekda yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PUPR) Halsel, Ikbal Mustafa, Ia menjelaskan, dalam program tahun anggaran 2024 nanti, tidak ada program multiplayer yang dihapus. Karna, program yang dirancang adalah program bersama Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dengan mendiang H Usman Sidik, sehingga program ini tetap dijalankan oleh Bupati saat ini.

“Untuk lanjutan pembangunan mesjid raya dianggarkan sendiri yaitu sebesar 25 miliar pada tahun 2024,” jelas Safiun

Sementara, Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa menjelaskan, dalam program MY yang melekat pada dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 125 miliar. Empat item kegiatan ini, yakni kegiatan Penataan kawasan strategis ekonomi di pantai Kota Bacan, pembangunan kawasan dan jembatan strategis, pembangunan jalan dan jembatan strategis, dan pembangunan dermaga semut Tuwokona.

“Jadi tidak ada program MY yang dihapus, program MY tetap berjalan,” jelas Ikbal.

—–

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Gelar Reses, Zulkifli Bayan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat