Sekda Haltim Matangkan Persiapan Pemilihan BPD 2026 di 102 Desa

Rapat koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa pada tahun 2026. Foto: Istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa pada tahun 2026.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026 tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Joko Lelono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Khalid Abbas, Kepala Bagian Hukum Ifdal Rajak, Kepala Bagian Pemerintahan Ibnu Thamrin, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sekretaris DPMD, serta Asisten III Badalan Uat.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ricky Chairul Richfat menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan agenda pemilihan BPD yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh desa.

“Kita ingin memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Koordinasi lintas OPD sangat penting agar tidak ada kendala di lapangan,” ujar Ricky.

Ia juga menekankan agar setiap instansi terkait dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara maksimal, terutama dalam hal dukungan anggaran, aspek hukum, serta teknis pelaksanaan di tingkat desa.

“Pemilihan BPD ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi agar prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang berkualitas,” tambahnya.

Ia berharap, rapat koordinasi menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh persiapan berjalan matang. “Dengan begitu, pelaksanaan pemilihan Anggota BPD di Kabupaten Halmahera Timur tahun 2026 dapat berlangsung sukses dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Husain-Asrul Siapkan Cara Selamatkan Ketimpangan Ekonomi Maluku Utara