Sekda Haltim Serahkan Izin Operasional Madrasah Usai Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag

Sekda dan Kepala Kantor Kemenag menyerahkan izin operasional madrasah di lingkup wilayah Haltim. Foto: Istimewa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar di Kantor Kementerian Agama Maba, Sabtu, 3 Januari 2026.

Upacara tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pegawai Kementerian Agama, para kepala madrasah, serta undangan lainnya. Momentum HAB ke-80 ini menjadi refleksi pengabdian Kementerian Agama dalam memperkuat pelayanan keagamaan dan pendidikan di tengah masyarakat.

Usai upacara, Sekda Halmahera Timur bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Timur secara simbolis menyerahkan izin operasional madrasah kepada sejumlah satuan pendidikan madrasah yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Dalam sambutannya, Sekda Ricky Chairul Richfat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas kontribusinya dalam membangun kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen penuh mendukung penguatan pendidikan madrasah. Penyerahan izin operasional ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kehadiran negara dalam menjamin mutu dan keberlanjutan pendidikan berbasis keagamaan,” ujar Ricky.

Ia menambahkan, madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, moderat, dan berdaya saing.

“Di usia ke-80 ini, Kementerian Agama diharapkan semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” tambahnya, mengakhiri.

Baca Juga:  Dorong Dana Kesultanan, MK-Bisa: Kita Wujudkan Visi Kebudayaan Malut