Seorang ayah di Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, inisial LJ (59 Tahun) diduga membunuh anaknya, IK (15 tahun).
IK ditemukan tak bernyawa dengan luka sabetan di leher, lutut kanan, paha kiri, lengan kanan, dan punggung,menggunakan parang. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 WIT pada Kamis, 15 Juni 2023 dini hari.
Salah satu saksi, MJ ( 18 tahun) ketika ditemui cermat mengatakan, pada pukul 11 WIT, ia hendak ke sekolah melewati rumah korban dan melihat pintu terbuka lebar. Ada darah mengalir. Jarak penglihatannya kurang lebih 10 meter.
“Saat melihat darah yang berceceran di bawah kursi, saya langsung menjauh dari TKP dan memberitahukan kepada warga setempat bahwa ada darah berceceran di rumah korban IK,” kata MJ.
Dengan kejadian tersebut masyarakat setempat langsung berdatangan dan melihat korban IK yang sudah meninggal dunia dan berceceran darah di rumahnya.
“Tapi warga sekitar takut dan kemudian memanggil neneknya Rafka Ibea (tetangga rumaj korban) korban bahwa ada kejadian pembunuhan di rumah korban,” jelasnya.
Terpisah, pihak Polres Pulau Taliabu sementara melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan motif sebenarnya.
Sementara itu, pelaku yang diduga La Jaufa (59) ayah kandung korban IK (15) Sampai saat ini belum di ketahui ke beradaannya.
Selain itu, Kapospol sub sektor Kecamatan Lede sementara mengamankan TKP dan barang bukti berupa 1 buah HP Android dan mengamankan para saksi.
—
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Faris Bobero