News  

Sinkronisasi Peraturan Daerah, Kemenkumham Malut Gelar Kunjungan di Morotai 

Rusman Pattiwael, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Maluku Utara. Foto: Aswan/cermat

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara melakukan kunjungan di Pulau Morotai dalam rangka sinkronisasi data peraturan daerah (perda) dan rancangan peraturan daerah.

“Jadi tujuan kita untuk mengambil data peraturan daerah Pulau Morotai terutama di tahun terakhir yakni dari tahun 2022 hingga 2024 dan rancangan Perda tahun 2025, ” kata Rusman Pattiwael, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Maluku Utara.

Rusman menyebut sinkronisasi perda tersebut akan dibawa saat pembahasan bersama DPRD, juga perda itu perlu tidak dilampirkan dengan naskah akademik.

Ia menjelaskan, salah satu tugas Kemenkumham adalah melakukan harmonisasi seluruh rancangan perda dan peraturan kepala daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi.

“Jadi intinya dalam rangka menjalankan tugas Kemenkumham terkait dengan pelaksanaan harmonisasi rancangan perundang-undangan di daerah,” kata dia.

Baca Juga:  Wakajati Malut dan Kajari Halmahera Tengah Resmi Diganti