Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wari, Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, membantah keluhan warga adanya kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan tangki rakitan.
Karena sejauh ini, pihak SPBU Wari mengungkapkan, setiap kali dibuka anggota TNI-Polri selalu menjaga keamanan.
Pemilik SPBU Wari , Ci Bing Hua melalui rilis tertulis yang diterima cermat membantah adanya dugaan pengisian BBM gunakan tanki rakitan di setiap kendaraan.
“Pihak SPBU dari awal sudah disampaikan ke operator bahwa yang namanya tanki rakitan tidak boleh diisi. Begitu juga dengan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi,” tegas Ci Bing, Jumat, 27 September 2024.
Ci Bing menambahkan, bahwa terkait adanya tanki rakitan yang mengantri dan menjadi keluhan warga, itu tidak ada. Karena dijaga ketat.
“Sebab yang berjaga di SPBU ini dari pihak Kepolisian dan TNI. Mereka ikut menertibkan dan sangat ketat dalam penertiban kendaraan yang memiliki tanki rakitan atau tidak standar (SNI). Ini dikontrol setiap hari,” akuinya
Ci Bing bilang, pengisian BBM itu menggunakan barcode. Sehingga, apabila ada yang sudah mengisi BBM di tempat lain dan kemudian mengisi lagi di SPBU Wari, bisa ketahuan.
“Jadi pihak keamanan yang bertugas di SPBU Wari akan menertibkan. Dan mereka berjaga di sini hanya untuk menertibkan antrian,” katanya.
Berdasarkan pengalaman, kata Ci Bing, ketika terjadi antrian yang membludak dan tidak ditertibkan sangat riskan adanya potensi kerawanan dari mulai perkelahian dan lainnya.
“Kami di SPBU selama ini sudah melarang kendaraan tanki rakitan untuk tidak diisi BBM. Kalau pun ada temuan tanki rakitan, maka operator, tidak akan segan-segan diberi sanksi oleh pihak SPBU, bahkan akan dipecat,” pungkasnya.