News  

Tahun Ini Dana Reguler untuk TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie 20 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar. Foto: Amat/cermar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr. Idhar Sidi Umar mengatakan, dana reguler sebesar Rp20 miliar diterima pihaknya tahun ini.

Menurut Idhar, dana itu diperuntukkan bagi pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie.

“Jadi itu dana rutin tiap tahun, dan tahun ini kita dikasih 20 miliar,” kata Idhar, kepada cermat usai menemui para nakes di Gedung RSUD Chasan Boesoirie, pada Senin, 10 Juli 2023.

Idhar bilang, dana reguler tersebut diperuntukan bagi pembayaran TTP seluruh Nakes.

Kendati demikian, kata dia, anggaran sebesar itu sejatinya belum cukup untuk pembayaran kepada seluruh nakes.

“Itu tidak cukup, cukupnya itu harus 22 sampai 23 miliar. Jadi kalau torang (kita) bayar semua itu dorang (mereka) harus tambah lagi, jadi totalnya sekitar 40 miliar,” pungkasnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa TPP Nakes akan segera dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Buntut Masalah Mutasi, Sejumlah ASN di Morotai Ngamuk di Kantor Bupati