News  

Tes Urine Belasan Pejabat Devisi Pas Kemenkumham Maluku Utara

Belasan pejabat Devisi Pas Kemenkumham Maluku Utara. Foto: Istimewa

Belasan pejabat Devisi Pemasyarakatan (Devisi Pas) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara lakukan tes urine pada Selasa (30/11).

Tes Urine tersebut dalam rangka Zero Narkoba serta Terapi kejut untuk seluruh pejabat dan pegawai jajaran Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan tes urine ini merupakan salah satu deteksi dini sekaligus bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan agar pegawai selalu berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Maluku Utara, Teguh Bibowo kepada wartawan mengatakan, tes urine ini akan terus dilakukan sabagai upaya nyata bahwa Divisi Pemasyarakatan yang menjadi contoh untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Maluku Utara, bersih dari Penyalahgunaan Narkoba.

“Kami berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan selalu menjaga integritas, profesionalitas, loyalitas dan tidak masuk dalam daftar cela,” ucap Teguh.

Teguh menambahkan, dalam test urine dirinya langsung memimpin dan diikuti seluruh pejabat dan pegawai pada Divisi Pemasyarakatan.

“Hari ini sebanyak 14 Orang, di test urine ini dilakukan secara transparan dan allhamdulillah dari hasil tes urine hari ini, seluruh pegawai pada Divisi Pemasyarakatan dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terungkap, Lurah-lurah di Ternate Digaji 1,5 Juta Awasi Penanganan Sampah
Penulis: Samsul Hi Laijou