News  

Tim dari Polri Mulai Berkerja, Selidiki Kasus Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu 

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang. Foto: Samsul L

Tim penyidik gabungan Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi atas peristiwa kebakaran speedboat Bela 72 milik Calon Gubernur Malut mendiang Benny Laos.

Dalam insiden itu diketahui menewaskan 6 orang, 1 di antaranya adalah Benny Laos Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan, anggota yang ditugaskan untuk melakukan penyelidikan telah melakukan pemeriksaan belasan saksi yang saat peristiwa itu tengah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini saksi sudah 18 orang yang diperiksa, baik dari ABK maupun dari otoritas pelabuhan. Kemudian ada masyarakat,” jelas Bambang, Selasa 15 Oktober 2024.

Bambang menambahkan, untuk pengungkapan peristiwa ini masih dalam proses, dan pihak Puslabfor Mabes Polri sudah tiba di Taliabu sekitar Pukul 22.00 malam. Kemungkinan hari ini sudah bisa bekerja .

“Polda juga menambah 4 personel untuk diperbantukan di sana, sehingga secara total personil dari Polda ada 8 orang,” jelasnya.

Bambang bilang, personel itu diperbantukan untuk membantu Polres Pulau Taliabu, bersama Personel Puslabfor Mabes Polri dan Puslabfor Polda Sulawesi Utara.

Disentil mengenai potongan video yang beredar tentang seorang pemuda mengatakan speedboat Benny Laos terbakar, dan masuk Taliabu akan dibakar, Bambang menegaskan perkataan itu juga akan diusut.

“Untuk video juga tetap dijadikan sebagai bahan penyelidikan. Pemantauan cyber juga dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penetapan Tersangka Kasus Mami dan WKDH di Malut Menunggu Perhitungan Kerugian dari BPK