Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Utara, Frans Manery buntut dari laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo.
Bupati Frans dilaporkan lantaran mengejar pendemo dengan parang. Laporan yang masuk berkaitan dengan pengancaman terhadap nyawa, pengerusakan, dan melanggar Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 2021.
Pemeriksaan Bupati Frans ini dilakukan setalah tim penyidik mengantongi 2 alat bukti dan meningkatkan status kasus ke penyidikan.
Informasi yang diterima cermat, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit Jatanras, melakukan pemeriksaan Bupati 2 periode itu di Tobelo, Halmahera Utara.
“Pak Bupati diperiksa sebagai saksi,” ucap salah satu sumber terpercaya kepada cermat, Kamis, 20 Juni 2024.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat membenarkan anggotanya tengah berada di Tobelo, Halmahera Utara, untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Anggota saya ke sana (Tobelo), untuk pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Asri Effendy.
Kendati begitu, Mantan Kapolres Majene, Sulawesi Barat ini bilang, belum mengetahui pasti siapa saksi-saksi yang diperiksa di Halmahera Utara.
“Saksi-saksi, mungkin bupati juga. Karena setahu saya anggota brangkat (ke Tobelo),” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi