News  

Tukin Nakes Ditunggak, Sekprov Malut Berjanji Bakal Selesaikan 

Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya merespons tunggakan pembayaran Tunjangan Kerja (Tukin) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie.

Sebelumnya, terdapat sekitar 20 Tenaga Kesehatan Lain (Nakesla) bagian Laboraturium mengeluhkan hak Tukin mereka selama 3 bulan yang enggan dibayarkan.

Menurut para Nakes, penundaan pembayaran Tukin ini mulai terhitung sejak April hingga Juni tahun 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, ditemui cermat mengatakan, tunggakan Tukin 20 Nakesla tersebut hanya masalah kebijakan pemerintah.

“Sudah kalau itu hanya persoalan fiskal saja, nanti diselesaikan,” kata Samsuddin, Rabu, 12 Juli 2023.

Ia menjelaskan, pos yang diperuntukkan bagi masalah Tukin ini anggarannya memang ada, akan tetapi, menurutnya, belum tentu anggaran tersebut ada di dalam kas.

“Jadi uang penganggaran di dinas itu semuanya masih dalam bentuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.

Ia menuturkan, semua uang yang ingin digunakan nanti dilakukan permintaan ke keuangan. Sebab, DPA sendiri telah diatur peruntukannya untuk berbagai kegiatan.

“Misalnya di dinkes itu juga ada anggaranya untuk BPJS, kemudian juga ada anggaran-anggaran untuk kegiatan Dinas, tapi ini semua masih dalam bentuk DPA. Jadi nanti kita butuh barulah kita lakukan permintaan,” jelasnya.

______

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  DBH Rp 5 Miliar untuk Pemkot Ternate Sudah Ditransfer