News  

Usut Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejati Malut Segera Panggil Kadis Perindag Ternate 

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate untuk menjalani pemeriksaan.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, guna menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi pasar di Dinas Perindag Kota Ternate dengan nilai mencapai Rp 4,26 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, mengatakan, tim penyelidik saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah penyelidikan, termasuk pemanggilan terhadap mantan Kadis Perindag Muchlis Djumadil dan Kadis Perindag yang saat ini menjabat.

“Perintah Pak Kajati sudah jelas. Tim penyelidik siap menindaklanjuti dan segera melakukan pemanggilan. Semua butuh proses. Kami akan melengkapi data untuk melihat sejauh mana perbuatan hukumnya dan menghitung kerugian negara,” ujar Fajar, Rabu, 5 November 2025.

Sebelumnya, Kajati Maluku Utara Sufari menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi, termasuk kasus retribusi pasar tersebut.

“Saya perintahkan Aspidsus Kejati Malut segera menuntaskan kasus retribusi pasar,” tegasnya.

Sufari menambahkan, meskipun baru beberapa hari menjabat sebagai Kajati Malut, dirinya telah meminta laporan lengkap mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Kalau sudah ditangani, tentu tim Pidsus akan melaporkan kepada kami. Berikan kesempatan, insyaallah sepanjang memenuhi syarat alat bukti dan barang bukti, kami siap jalankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kejati Maluku Utara akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau buktinya cukup, kami siap jalankan. Berikan kesempatan kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polisi Akan Reka Ulang Peristiwa Dugaan Penganiayaan Pemuda di Morotai
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi